SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Selain uang, Mabes Polri juga menyita logam mulia dan uang asing dari safety box Gayus Tambunan di Bank Mandiri. Total harta yang disita dari pria bekas pegawai Dirjen Pajak itu mencapai Rp 74 miliar.

“Ada simpanan uang dan barang-barang berharga senilai Rp 74 miliar terdiri dari mata uang asing dan logam mulia,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/6).

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Edward mengatakan, saat ini fokus penyidikan adalah pada asal muasal uang dan harta benda tersebut. Gayus sendiri belum mau kooperatif mengenai hartanya yang melimpah itu.

“Untuk masalah ini, saudara Gayus belum kooperatif dalam arti lebih banyak bilang lupa. Uang besar saja lupa, apalagi uang kecil,” ujar Edward.

Edward mengatakan, saat ini perkara Gayus tidak lagi ditangani oleh Tim Independen. “Yang menangani hal ini dari Bareskrim, bukan lagi Tim Independen. Masih bekerja,” ujar Edward.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, Mabes Polri menyita uang milik Gayus Tambunan sekitar Rp 60 miliar. Uang itu diambil dari safety box yang hanya bisa dibuka oleh Gayus.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya