SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Nunukan--Selain mengalami berbagai siksaan fisik maupun mental selama sekitar 40 hari di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Hill Top Tawau, Malaysia, sejumlah warga negara Indonesia (WNI) juga harus kehilangan harta bendanya karena dicuri.

Wawan, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Makassar, mengaku kehilangan telepon selulernya. Uang Rp 800.000 di kantongnya dirampas dan tidak dikembalikan hingga akhirnya ia ikut dideportasi dari Tawau, Sabah ke, Nunukan, Kalimantan Timur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Handphone sama duit saya diambil. Waktu itu saya tidur di tahanan. Tiba-tiba ada petugas yang datang, langsung membangunkan saya dan mengambil uang di kantong celana saya,” ujar Wawan yang dideportasi bersama 154 WNI lainnya, Kamis (27/5) malam.

“Saya ‘dikasih bangun’, uang saya langsung diambil. Mereka cuma bilang, kamu tidak simpan duitmu di pejabat. Makanya harus diambil. Semuanya diambil, tidak ada yang disisakan,” kata penghuni blok 9 PTS Tawau ini.

kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya