SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Chief Executive Officer PT Bhakti Investama Terbuka—Harry Tanoesoedibjo,  diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih tujuh jam. Pemeriksaan itu  terkait penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan restitusi pajak. Seusai diperiksa, Hary mengaku ditanya penyidik seputar keterkaitan dirinya dengan salah satu tersangka kasus itu, mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno.

Kepada penyidik, dia mengaku tidak mengenal dengan Tommy. Selama pemeriksaan,  Hary menjelaskan ke penyidik mengenai dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.  KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni Tommy dan seorang pengusaha bernama James.  Keduanya tertangkap tangan saat diduga bertransaksi suap, awal Juni lalu. [kcm/ary]

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya