Jakarta [SPFM], Chief Executive Officer PT Bhakti Investama Terbuka—Harry Tanoesoedibjo, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih tujuh jam. Pemeriksaan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan restitusi pajak. Seusai diperiksa, Hary mengaku ditanya penyidik seputar keterkaitan dirinya dengan salah satu tersangka kasus itu, mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno.
Kepada penyidik, dia mengaku tidak mengenal dengan Tommy. Selama pemeriksaan, Hary menjelaskan ke penyidik mengenai dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut. KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni Tommy dan seorang pengusaha bernama James. Keduanya tertangkap tangan saat diduga bertransaksi suap, awal Juni lalu. [kcm/ary]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi