SOLOPOS.COM - ilustrasi (berkahlangkah.com)

ilustrasi (berkahlangkah.com)

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Jakarta (Solopos.com)–Pada Selasa 17 Mei 2011, adalah Hari Raya Waisak, sehingga pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai tanggal merah. Bagi para PNS yang ingin libur lebih panjang bisa dimungkinkan, sebab pemerintah mempersilakan PNS pada Senin (16/5/2011) untuk libur di hari kejepit nasional (Harpitnas) tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

“Pemerintah bisa memberi kesempatan kepada PNS yang kemudian akan dikoordinasikan kepada Menpan. Kecuali mereka yang berada di layanan umum seperti rumah sakit. Dipersilakan untuk menggunakan tanggal 16 hari Senin itu untuk libur dikoordinasikan ke pimpinan instansi masing-masing,” kata Menko Kesra Agung Laksono di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (13/5/2011).

“Dalam hal ini nanti Menpan yang akan mengatur tentang penggunaan tersebut. Ini sifatnya fakultatif, karena tidak semuanya, tentu bagi yang memiliki tugas-tugas tertentu tidak dianjurkan untuk menggunakan hari tersebut sebagai hari libur,” imbuh Agung.

Berarti bisa dikatakan tanggal 16 hari libur nasional? “Fakultatif, karena tidak semuanya,” jawab politisi Partai Golkar tersebut.

Agung menambahkan, PNS yang tidak libur pada tanggal 16 Mei terutama mereka-mereka yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat umum seperti di rumah sakit, atau di tempat-tempat umum termasuk yang mengatur perjalanan, dan angkutan-angkutan umum.

“Saya kira mereka tetap bekerja seperti biasanya. Tentu hal ini dalam pelaksanaanya bisa dikordinasikan oleh pimpinan instansi maisng-masing di kementerian atau lembaga,” kata Agung.

Urgensi diperbolehkannya libur bagi PNS di hari kejepit 16 Mei nanti menurut Agung, pertimbangannya adalah menggunakan waktu yang ada. “Tetapi itu adalah hari kerja dan ini sifatnya fakultatif. Jadi kami tidak membanding-bandingkan dengan hari lain. Tapi kebijakan tanggal 16 Mei ini diberikan peluang, diberi kesempatan kepada pegawai yang memanfaatkan hari libur silakan. Nanti dihitung cutinya,” tutup Agung.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya