SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Haris Azhar, Direktur lembaga Lokataru, memutuskan mengundurkan diri sebagai saksi untuk Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019).

“Saya menyatakan tak bersedia hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK hari ini tanggal 19 Juni 2019,” kata Haris Azhar melalui keterangan tertulis yang dilansir Suara.com.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Haris menuturkan surat penolakan dirinya menjadi saksi Prabowo – Sandiaga sudah dikirimkan ke MK. Dalam surat itu, alasan penolakannya adalah Prabowo mempunyai masalah pelanggaran HAM masa lalu.

Sementara itu, pihak terkait dalam sengketa hasil pilpres itu, yakni capres cawapres nomor urut 01 Jokowi – Maruf Amin, dinilai Haris Azhar tak mempunyai solusi menyelesaikan masalah HAM.

“Prabowo punya catatan hitam soal HAM, semisal penculikan dan kerusuhan Mei 1998. Sementara Jokowi tak mau menyelesaikan kasus-kasus HAM berat. Karena itu, buat apa saya datang ke sidang pertarungan orang-orang pelanggar HAM,” tegasnya.

Untuk diketahui, Haris didaftarkan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga sebagai salah satu saksi dihadirkan sidang hari ini.

Seyogyanya, Haris Azhar diminta bersaksi soal dukungan polisi untuk memenangkan Jokowi – Maruf Amin. Sebab, Haris dulu menjadi pengacara Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz yang mengungkap kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya