SOLOPOS.COM - Harimau mati saat diangkut dari Aceh dan transit di Medan, Rabu 93/10/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Harimau mati saat diangkut dari Aceh dan transit di Medan, Rabu 93/10/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA — Kementerian Kehutanan menuntut Garuda Indonesia memperbaiki prosedur pengangkutan satwa langka. Pasalnya, kasus kematian harimau Sumatera dalam proses pemindahan, terus berulang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kemenhut mencatat kematian satwa langka yang dilindungi akibat kealpaan maskapai penerbangan berpelat merah itu telah terjadi tiga kali sepanjang lima tahun terakhir. Rabu, (3/10/2012), Garuda kembali memulangkan harimau Sumatera yang mati dalam perjalanan menuju kebun binatang Jatim Park 2 Malang.

Satwa langka yang tergolong kategori Appendix Cites kelas I itu mulanya diberangkatkan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dengan pesawat komersil bernomor penerbangan GA 0143. BKSDA Aceh rencananya mengirim 4 ekor satwa dilindungi, terdiri dari 1 ekor harimau Sumatera, 1 ekor siamang, dan 2 ekor binturong.

“Anehnya, setelah transit di Medan , seluruh satwa diterbangkan kembali ke Banda Aceh dan diketahui harimau Sumatera tersebut dalam keadaan mati” ujar Darori, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kemenhut, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Darori menilai terdapat keganjilan dalam kematian harimau Sumatera tersebut. Dari hasil autopsi yang dilakukan tim Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, ditemukan adanya memar dikepala, darah dari mulut, dan patah kaki pada harimau itu.

“Kami curiga kematian harimau tersebut terjadi saat pesawat transit di Medan. Proses pemindahannya dilakukan sepihak, bahkan tanpa dibius terlebih dahulu,” katanya.

Darori meminta Garuda Indonesia segera bertanggung jawab. Apalagi, kematian harimau Sumatera kemarin mengakumulasi kasus serupa pada September 2010 dari Yogyakarta menuju Padang, serta pengiriman orang utan ke Jepara pada 2008.

Kemenhut kini tengah membentuk tim investigasi yang melibatkan pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pemerintah akan menggunakan 2 produk hukum untuk memperkuat hasil investigasi yakni UU Nomor 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati serta PP Nomor 7/1999 tentang pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar.

“Kalau kematian terjadi cuma satu kali itu namanya musibah, tapi ini sudah ketiga kalinya. Garuda sendiri tidak pernah berinisiatif memberi penjelasan,” tegasnya.

Vice President Corporate Communication PT Garuda Indonesia Pujobroto membenarkan kematian harimau Sumatera dalam proses pengangkutan dari Banda Aceh menuju Surabaya. Harimau itu, kata Pujo, ditemukan mati saat pesawat transit di bandara Polonia, Medan.

Menurut Pujo, Garuda masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut menyangkut penyebab kematian harimau Sumatera tersebut. Dia mengatakan pihaknya telah menerapkan prosedur pengiriman satwa sesuai standar pengangkutan udara.

“Garuda sudah mengantongi prosedur sesuai standar. Sebab itu, kami sedang menunggu hasil pemeriksaan untuk memberi penjelasan lebih lanjut,” kata Pujo.

Kasus kematian harimau Sumatera perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, satwa asli Indonesia itu termasuk sub spesies terancam punah yang diakui oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN)

Hingga kini, populasi harimau sumatera di sejumlah lembaga konservasi di Indonesia tersisa 129 ekor, ditambah 3 anakan yang baru saja lahir di kebun binatang Medan. Penangkaran harimau Sumatera terus dilakukan melalui bantuan lembaga konservasi luar negeri yang jumlahnya mencapai 244 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya