SOLOPOS.COM - Harian Jogja edisi Senin (18/9/2017)

Harian Jogja edisi Senin (18/9/2017)

Banyak Bangunan Mesti Diubah
JOGJA- Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Tara Ruang telah ditetapkan pada 5 Juli lalu. Akan ada banyak penataan di beberapa lokasi strategis, namun Pemda DIY tak akan buru-buru.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

PKB Ajak PDIP Head to Head
SEMARANG- Partai Kebangkitan Bangsa berharap bisa head to head alias satu lawan satu dengan Parta Demokrasi Indonesia Perjuangan pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018.

Penjualan Video Porno Terbongkar
JAKARTA- Petugas Polda Metro Jaya membongkar praktik penjualan video porno anak sesama jenis melalui sisten dalam jaringan (daring).

Menunggu Transformasi Truk Bertenaga Listrik
Mobil bertenaga listrik telah menjadi bagian indusstri mobil sejak awal dan baru saat ini benar-benar bertransformasi untuk menguasai pasar pada dekade berikutnya. Transformasi itu pun terjadi pada industri kendaraan angkut berat.

Polisi Tangkap Dua Pemuda
LONDON- Polisi Inggris menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam serangan bom di sebuah kereta komuter di London yang melukai 30 orang pada Jumat (15/9) lalu.

Keran Gol Conte Akhirnya Macet
LONDON- Tren Chelsea selalu mencetak gol di Stamford Bridge akhirnya terhenti setelah ditahan imbang 0-0 rival sekota mereka, Arsenal, Minggu (17/9) malam WIB.

BPBD Awasi Bukit Bintang
JETIS- Tebing rawan longsor di lima kecamatan yang ada di dua kabupaten yakni Bantul dan Kulonprogo mendapat perhatian serius.

Warga Diminta Beli ke Pangkalan
SLEMAN- Warga Sleman diminta langsung membeli elpiji tiga kilogram atau sering disebut gas melon di tingkat pangkalan, karena di pengecer sulit diperoleh.

Iuran BPJS 58 Perusahaan Macet
BANTUL- Sebanyak 58 perusahaan di Bantul menunggak pembayaran jaminan ketenagakerjaan yang diselenggarakan Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pemerintah daerah bisa mencabut izin usaha perusahaan yang tidak mematuhi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Gas Melon Banyak Disalahgunakan
WATES- Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY menduga terjadi penyalahgunaan stok elpiji ukuran tiga kilogram atau gas melon. Kondisi ini memicu terjadinya panic buying di tengah masyarakat.

Vonis Kabul Lebih Ringan
PATUK- Kepala Desa Bunder Kecamatan Patuk, Kabul Santosa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sehingga divonis penjara satu tahun tiga bulan penjara.

Lebih lengkap Anda dapat membaca Harian Jogja edisi cetak. Dapatkan Harian Jogja dengan harga Rp3.000 di agen terdekat.

Anda juga bisa menikmati Harian Jogja melalui komputer atau gawai di epaper.harianjogja.com.

Selamat membaca. Harian Jogja, Berbudaya, Membangun Kemandirian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya