Jakarta [SPFM]– Tersangka kasus dugaan korupsi pemadam kebakaran di Departemen Dalam Negeri pada tahun 2002-2005, Hari Sabarno, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Mantan Menteri Dalam Negeri ini mengaku siap, jika ditahan KPK. Hari tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/3) pukul 10.35 WIB. Hari yang datang menggenakan batik kuning ini dikawal satu anggota TNI, tampak tenang dan santai saat memasuki gedung KPK.
Dalam pemeriksaan ini, Hari membantah terlibat dalam kasus pengadaan pemadam kebakaran tersebut. Dia menuding mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Oentarto Sindung Mawardi yang bertanggungjawab atas kasus itu. [dtc/dev]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi