SOLOPOS.COM - Santri Membatik(JIBI./Harian Jogja/Desi Suryanto)

Hari Santri segera ditetapkan pemerintah setelah wacana tersebut diangkat sejak hampir setahun terakhir.

Solopos.com, JAKARTA — Setelah menerima masukan dari organisasi masyarakat dan kementerian terkait, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah telah menerima masukan dari ormas Islam, Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Agama, dan Kementerian Sosial terkait penetapan Hari Santri.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tanggal 22 Oktober akan dinyatakan sebagai Hari Santri dan menunggu Keppres-nya [Keputusan Presiden],” kata Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (14/10/2015).

Pemerintah, lanjut Pramono Anung, memutuskan Hari Santri tidak menjadi hari libur nasional. Namun, hari tersebut perlu ditetapkan sebagai bentuk apresiasi kepada kaum santri di Tanah Air.

“Pada tanggal 22 Oktober ini kemungkinan ada acara yang cukup besar di Jakarta terkait Hari Santri. Tetapi kebetulan pada tanggal tersebut, Presiden ada acara untuk menerima Ratu Denmark, sehingga waktunya sedang diatur untuk adanya penyesuaian,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Ulama mendorong pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Menurut Ketua PBNU Said Aqil Siraj, momen 22 Oktober tepat dijadikan sebagai Hari Santri lantaran menandakan gerakan perjuangan para santri dan merupakan langkah awal terjadinya revolusi November yang diperingati sebagai Hari Pahlawan setiap 10 November.

“Tanggal 22 Oktober itu saat santri-santri dan dai-dai melawan pasukan NICA yang dipimpin Mallaby di Surabaya,” ujarnya Said Aqil Siraj. Usulan tersebut telah cukup lama diungkapkan PBNU, setidaknya sejak awal Jokowi menjabat sebagai Presiden ?pada November 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya