SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno kembali menjalani pemeriksaan, usai ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi, pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah di Indonesia. Hari mengaku, ia pasrah dengan sangkaan atas dirinya, dan akan mengikuti alur hukum yang telah ditetapkan. Namun pihaknya tetap akan berupaya membela diri, dengan dibantu para pengacaranya. Juru Bicara KPK Johan Budi dikantor KPK Rabu (30/3) mengatakan, Hari Sabarno akan diperiksa dengan statusnya sebagai tersangka.[vivanews/hen]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya