SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno, Jumat (24/6),  diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di seluruh wilayah Indonesia tahun 2002-2005 . Pemeriksaan itu hanya berlangsung singkat dan Hari Sabarno langsung kembali ke Rumah Tahanan (Rutan)  Cipinang.

Hari Sabarno hanya menjalani pemeriksaan penyidik selama 1 jam.  Seusai diperiksa,  Hari mengatakan, pemeriksaan kali ini adalah untuk kroscek dengan pemeriksaan sebelumnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hari Sabarno telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga terlibat korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.  Kasus ini diperkirakan merugikan sekitar Rp 86 miliar.[miol/hen]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya