Jakarta [SPFM], Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Purnawirawan jenderal ini ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan armada pemadam kebakaran (Damkar) di Departemen Dalam Negeri pada tahun 2002-2005. Hari keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (25/3), pukul 16.45 WIB. Hari yang saat itu mengenakan batik coklat mengatakan, sebagai warga negara yang baik harus menaati UU dan proses hukum yang berlaku.
Kasus korupsi pengadaan mobil pemadan kebakaran ini, menyeret sejumlah pejabat. Mereka antara lain mantan Gubernur Jawa Barat Dani Setiawan, mantan Walikota Medan Abdillah dan wakilnya, Ramli, serta eks Dirjen Otda Kemendagri Oentarto. [dtc/lia]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda