Hari Privasi Data Pengingat Urgensi Pengesahan Segera RUU PDP
Hari Privasi Data Internasional jadi pengingat urgensi payung hukum perlindungan data pribadi. DPR dan pemerintah harus mempercepat pembahasan RUU PDP dan segera mengesahkan menjadi undang-undang.
Solopos.com, SOLO — Setiap 28 Januari diperingati sebagai Hari Privasi Data (Data Privacy Day) secara internasional. Tujuan peringatan untuk meningkatkan kesadaran dan mempromosikan praktik terbaik perlindungan data dan privasi seiring perkembangan Internet dan dunia digital yang kian masif.
Isu privasi dan keamanan data menjadi kian penting karena beberapa kali data-data pribadi banyak warga negeri ini yang dikelola instansi pemerintah maupun swasta bocor. Penyelesaian kebocoran data pribadi itu tidak pernah jelas.
