SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi

Hari pertama sekolah ditemukan siswa baru di Jogja yang diharuskan membawa tas kresek

 

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pendidikan Kota Jogja masih menemukan sekolah yang tidak menjalankan perintah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 dalam penyelenggaraan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) atau Masa Orientasi Siswa (MOS).

“Tapi tidak banyak, hanya satu dua sekolah yang ditemukan memerintahkan siswanya bawa kantong kresek yang sudah tidak diperbolehkan,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Jogja, Budi Asrori, Senin (18/7/2016).

Temuan tersebut diakui Budi sudah langsung dicegah sehingga tidak berlanjut. Menurutnya sekolah tersebut kurang memahami detail aturan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.

Pihaknya akan terus memantau jalannya PLS di semua sekolah di Kota Jogja melalui tim monitoring dan satuan tugas khusus yang dikirim ke sekolah-sekolah. Monitoring tersebut untuk menghindari tindakan perpeloncoan dan kekerasan di sekolah. Bahkan satgas itu rencananya akan terus berlanjut meski PLS selesai.

Namun demikian, secara umum, kata dia, proses PLS di hari pertama berjalan dengan baik dan lancar. Budi berharap penyelenggaraan PLS tetap lancar sampai selesai sesuai acuan Permendikbud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya