SOLOPOS.COM - Tim gabungan saat berada di Alun-alun Klaten, Senin (11/1/2021) malam untuk mengingatkan ke PKL dan pelaku usaha lainnya agar menutup usahanya, pukul 19.00 WIB. (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Tim gabungan turun tangan mengoprak-oprak sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan warung makan kawasan perkotaan untuk segera menutup usahanya pada hari pertama PSBB Klaten, Senin (11/1/2021) pukul 19.30 WIB.

Meski mematuhi peraturan tersebut, sebagian besar PKL keberatan dengan penerapan pembatasan usaha maksimal pukul 19.00 WIB selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan pantauan Solopos.com, tim gabungan mulai menyisir sejumlah lokasi strategis kawasan perkotaan, Senin (11/1/2021) pukul 19.30 WIB. Tim gabungan terdiri dari anggota Polres, Kodim, Satpol PP, Dinas Perhubungan, anggota Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) Klaten.

Wali Kota Solo Terbitkan SE Baru: Jam Buka Usaha Kuliner Tak Jadi Dibatasi

Tim gabungan menyisir lokasi mengendarai kendaraan roda empat pada malam pertama PSBB Klaten itu. Termasuk anggota tim gabungan itu, Kabagops Polres Klaten Kompol Suyarta dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Klaten Rabiman.

Di lokasi Alun-alun Klaten, Kompol Suyarta langsung mengimbau ke sejumlah pedagang yang masih menggelar dagangannya untuk segera menutup lapak. Hal itu guna menaati pelaksanaan PSBB, 11-25 Januari 2021.

Setelah didatangi tim gabungan, sejumlah PKL bergegas menutup lapak mereka. Selain Alun-alun Klaten, tim gabungan juga menyisir angkringan dan warung makan sepanjang Jl Veteran, Jl Pemuda, Jl. Mayor Kusmanto, dan beberapa lokasi lainnya .

Pajero Hilang Kendali dan Terhempas Di Tol Sragen, Pengemudinya Meninggal Dunia

Memberatkan Pelaku Usaha

Hal serupa dilakukan sejumlah pimpinan kecamatan Kabupaten Klaten pada hari pertama PSSB. Akibatnya suasana kawasan perkotaan dan beberapa kecamatan lengang mulai pukul 21.00 WIB.

“Saya baru buka pukul 18.00 WIB. Baru buka satu jam, langsung disuruh tutup. Ini tadi baru memperoleh uang Rp50.000. Saya mau-mau saja menaati peraturan. Tapi jangan pukul 19.00 WIB suruh tutup. Jam segitu banyak orang keluar rumah membeli makanan. Kalau bisa mulai tutupnya pukul 21.00 WIB,” kata seorang pedagang martabak kawasan Alun-alun Klaten, Heti, 53, kepada Solopos.com, Senin (11/1/2021) malam.

PSBB Jawa-Bali Dimulai! Tempat Ibadah Solo Perketat Pembatasan

Pedagang arumanis Alun-alun Klaten, Sutiman, 65, menyampaikan hal senada. Kebijakan menutup usaha para PKL pukul 19.00 WIB selama masa PSBB Klaten sangat memberatkan para pelaku usaha.

“Kalau dibatasi usaha sampai pukul 19.00 WIB, gek kepiye. Kami pun siap menaati protokol kesehatan [seperti memakai masker]. Jika usaha dibatasi seperti ini, sangat menyusahkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya