SOLOPOS.COM - Warga berjubel di depan gerbang kantor Dispendukcapil Sragen pada hari pertama PPKM, Senin (11/1/2021). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN -- Sejumlah warga berdatangan ke depan gerbang masuk Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, Senin (11/1/2021).

Warga memarkir motor mereka depan pintu masuk yang tertutup rapat. Mereka bingung karena tidak bisa mengurus administrasi kependudukan ke dinas tersebut. Padahal di depan gerbang itu sudah ada spanduk pemberitahuan soal pelayanan secara daring.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pada pagar itu tepasang spanduk dengan tulisan “Pelayanan Online” berwarna merah. Bagian bawah tulisan itu ada nomor telepon dan Whatsapp yang bisa dihubungi sesuai jenis pelayanan Adminduk.

Wali Kota Solo Terbitkan SE Baru: Jam Buka Usaha Kuliner Tak Jadi Dibatasi

Ada pelayanan kartu keluarga, kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu identitas anak (KIA) satu nomor ponsel. Kemudian pelayanan validasi nomor induk kependudukan (NIK) atau data online ada nomor ponsel sendiri.

Demikian pula untuk pelayanan pencatatan sipil atau akta juga ada nomor ponsel pelayanan. Ketentuan itu berlaku selama PPKM Sragen, 11-15 Januari 2021.

Mengantar Surat Kelengkapan Berkas

Kemudian pada sebelah kanan spanduk juga tertulis pengumuman dengan kertas yang tertempel berisi pelayanan tatap muka dan perekaman KTP tutup sementara selama masa PPKM.

Ekor Pesawat Hingga Peluncur Darurat, Ini Komponen Sriwijaya Air SJ182 Yang Sudah Teridentifikasi

Seorang ibu-ibu asal Taraman, Sidoharjo, Sragen, Sumiyatun, 40, ngedumel dengan nada kesal. Ia datang ke Dispendukcapil Sragen pada hari pertama PPKM itu hanya untuk mengantar surat kelengkapan berkas perubahan nama pada akta nikah keluarganya.

Namun, ternyata pelayanan tidak buka. “Di surat ini jelas tertera kepada Kantor Dispendukcapil Sragen. Saya antar sendiri kok disuruh dikirim lewat pos. Ini saya terima dari Kalimantan lewat jasa pengiriman. Sudah sampai di depan pintu Dispendukcapil. Saya tanya ke petugas malah diminta dikirim ke kantor pos. Ini sebenarnya bagaimana? Saya hanya mengubah nama di akta, yang seharusnya Hadi Prayitno tetapi hanya tertulis Prayitno,” ujarnya.

Hujan Deras Picu Banjir di Karanggede Boyolali, 2 Anak-Anak Terseret Arus

Seorang warga lain yang sudah mengirim berkas secara online juga ditolak. Setelah bertanya kepada petugas di depan pintu, kemudian berkasnya dibawa masuk.

Warga yang berjubel di depan pintu gerbang kantor Dispendukcapil Sragen ada hari pertama PPKM itu untuk menanyakan kejelasan pelayanan adminduk. Mereka dilayani dengan berdiri di depan pintu.

Sekretaris Dispendukcapil Sragen Wahana Wijayanto mengatakan semua permohonan adminduk dan dokumen yang sudah jadi dikirim lewat pos.

Jam Buka Usaha Kuliner Solo Tak Dibatasi, Satgas Covid-19: Langgar Prokes, Bubarkan!

Program Pelanduk

Semua pelayanan harus lewat program Pelanduk, termasuk permohonan legalisasi dokumen. Wahana mengatakan ada keranjang tempat dokumen legalisasi yang akan diambil pertugas dan setelah selesai dikirim ke pemohon lewat pos.

Hal itu dilakukan secara ketat selama PPKM Sragen untuk ikut menekan persebaran Covid-19. Layanan perekaman KTP elektronik juga tutup sementara sampai 25 Januari 2021.

"Masa transisi memang ada yang datang tetapi disarankan ke online. Karena tidak ada pelayanan tatap muka dan membatasi pemohon tidak boleh masuk kantor,” ujarnya.

Puluhan Warga Sukoharjo Terjaring Razia Hari Pertama PPKM, Kena Denda?

Mengenai keluhan ibu-ibu asal Taraman, Wahana menjelaskan ibu-ibu itu tidak paham bahwa pengajuan perubahan akta itu tetap lewat daring. Dokumen juga diunggah lewat sistem itu. Ia mengatakan dokumen persyaratan selanjutnya akan diambil pos saat pengiriman akta yang sudah jadi.

“Warga itu salah persepsi. Yang benar dokumen dikirim dari rumah saja. Setelah lengkap divalidasi dan diproses cetak. Selanjutnya dikirim lewat pos ke alamat pemohon. Saat menyerahkan dokumen jadi itu petugas pos akan mengambil dokumen persyaratannya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya