SOLOPOS.COM - Ilustrasi kerumunan. (Freepik).

Solopos.com, SOLO — Tim gabungan Satpol PP Solo dan Polresta Solo menggelar Operasi Cipta Kondisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Razia Masker di Jl. Ki Hajar Dewantara Jebres, Solo, Sabtu (6/2/2021) pagi.

Sebanyak 30 personel Satpol PP dan kepolisian dikerahkan dalam operasi tersebut. Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, mengatakan sebanyak 18 orang berhasil dijaring lantaran melanggar aturan protokol kesehatan. Mereka terdiri dari enam pelajar (mahasiswa), satu PNS/TNI/Polri, dan 11 orang karyawan perusahaan swasta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sebanyak 13 warga Solo, satu warga Karanganyar, dua dari Sukoharjo, satu dari Boyolali, satu dari Klaten,” ujar dia.

Baca juga: Video Pesepeda Bawa Bronjong Tertabrak KRL Jogja-Solo di Dekat Underpass Transito Viral

Ekspedisi Mudik 2024

Namun dari semua pelanggar hanya 14 orang yang diberi sanksi sosial membersihkan lingkungan taman di pinggir Jl. Ki Hajar Dewantara. Sebab empat orang pelanggar sudah masuk kategori orang lanjut usia.

Arif menjelaskan pada hari pertama pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja aktivitas masyarakat memang mengalami penurunan. Dia mencontohkan aktivitas perdagangan di pasar tradisional.

Walau sebagian besar pedagang tetap berjualan, ada sebagian pedagang yang memilih meliburkan diri.

“Pedagang di pasar tradisional tidak 100 persen buka. Ya sekitar 60 persen pedagang yang buka,” urai dia.

Baca juga: Dukung di Rumah Saja, Cuaca Ekstrem Landa Jateng Akhir Pekan Ini

Penurunan aktivitas masyarakat juga terlihat di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bengawan. Namun operasi atau razia tetap dilakukan tim gabungan untuk memastikan penerapan prokes oleh masyarakat.

“Kegiatan masyarakat masih terjadi, seperti senam pagi, ada juga pedagang yang tak memakai masker atau pedagang tak memakai masker dengan sempurna. Pembinaan kami berikan jajaran Disdag,” kata dia.

Baca juga: 3 Orang Ini Diklaim Terkaya di Solo, Siapa Saja Mereka? 

Senam

Terkait kegiatan senam pagi warga menurut Arif sudah dilakukan pembubaran. Selain itu tim gabungan sudah meminta pembatalan kontes ikan cupang di salah satu mal. Tapi dia tak menyebutkan nama malnya.

Sementara Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemantauan pasar tradisional menunjukkan penurunan aktivitas.

Baca juga: Cinta Suprapto & Sri Si Peri Penunggu Waduk Lalung Karanganyar

Kontes Cupang

Di sisi lain tim gabungan Satpol PP dan Polresta Solo membubarkan kontes cupang di salah satu hotel Banjarsari, Sabtu siang, lantaran tak berizin. Penyelenggara juga dimintai keterangan di Polresta Solo.

Tim yang mendapat laporan dari warga ihwal penyelenggaraan kontes ikan cupang langsung mendatangi lokasi. Panitia dan manajemen hotel tidak bisa menunjukkan surat izin ketika diminta oleh petugas.

Selanjutnya tim gabungan meminta penyelengara menghentikan acara. Apalagi kegiatan itu berlangsung di ruangan sempit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya