SOLOPOS.COM - Mugi Suryana (dua dari kiri) dalam diskusi Adinegoro 2014, Sabtu (7/2/2015) di Batam. (Istimewa)

Hari Pers Nasioanal (HPN tahun ini rangkaian acaranya dipusatkan di Batam.

Solopos.com, BATAM — Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS) Pusat akan memberlakukan standardisasi perusahaan pers. Hal itu dikemukakan Ketua SPS Pusat Dahlan Iskan saat memberi sambutan pada malam penghargaan SPS, Sabtu (7/2/2014) di Batam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sebelumnya sempat bertemu antara Dewan Pers, PWI dan sejumlah organisasi pers, dan bagian peran SPS adalah SPS akan  merumuskan standar perusahaan pers. Nanti akan dirumuskan bersamaIsama dan perusahaan pers akan menandatangani atau meratifikasi standar  perusahaan pers,” kata Dahlan.

Menurut Dahlan, upaya ini dilakukan untuk menyehatkan perusahaan pers. Ketua Dewan Pers Bagis Manan dalam sambutannya pada acara ini mengatakan, sebelumnya rencana standardisasi perusahaan pers ini ditentang sejumlah pihak.

“Misalnya ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa ini merupakan  suatu bentuk pengekangan kepemilikan perusahaan pers. Tapi saya bersukur kali ini SPS Pusat menyampaikan bahwa akan merumuskan standar perusahaan pers,” kata Bagir Manan.

Bagir menegaskan standardisasi perusahaan pers diperlukan untuk menyehatkan perusahaan pers dari berbagai aspek, karena perusahaan pers juga harus mentaati berbagai persyaratan sebagai perusahaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Malam penghargaan SPS yang digelar Sabtu malam merupakan salah satu rangkaian Hari Pers Nasional yang dipusatkan di Batam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya