Hari Pers Nasioanal (HPN tahun ini rangkaian acaranya dipusatkan di Batam.
Solopos.com, BATAM — Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS) Pusat akan memberlakukan standardisasi perusahaan pers. Hal itu dikemukakan Ketua SPS Pusat Dahlan Iskan saat memberi sambutan pada malam penghargaan SPS, Sabtu (7/2/2014) di Batam.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Sebelumnya sempat bertemu antara Dewan Pers, PWI dan sejumlah organisasi pers, dan bagian peran SPS adalah SPS akan merumuskan standar perusahaan pers. Nanti akan dirumuskan bersamaIsama dan perusahaan pers akan menandatangani atau meratifikasi standar perusahaan pers,” kata Dahlan.
Menurut Dahlan, upaya ini dilakukan untuk menyehatkan perusahaan pers. Ketua Dewan Pers Bagis Manan dalam sambutannya pada acara ini mengatakan, sebelumnya rencana standardisasi perusahaan pers ini ditentang sejumlah pihak.
“Misalnya ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa ini merupakan suatu bentuk pengekangan kepemilikan perusahaan pers. Tapi saya bersukur kali ini SPS Pusat menyampaikan bahwa akan merumuskan standar perusahaan pers,” kata Bagir Manan.
Bagir menegaskan standardisasi perusahaan pers diperlukan untuk menyehatkan perusahaan pers dari berbagai aspek, karena perusahaan pers juga harus mentaati berbagai persyaratan sebagai perusahaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Malam penghargaan SPS yang digelar Sabtu malam merupakan salah satu rangkaian Hari Pers Nasional yang dipusatkan di Batam.