SOLOPOS.COM - Ilustrasi tiket kereta api (JIBI/Solopos/Dok.)

Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2017, dijadikan KAI Daops IV Semarang untuk menggratiskan tiket empat kereta api lokal.

Semarangpos.com, SEMARANG —  PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daops) IV Semarang menggratiskan tiket untuk perjalanan empat kereta api (KA) lokal, khusus pada Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2017.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Penggratisan tiket ini dilakukan KAI untuk menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Ke-72 Republik Indonesia,” papar Kepala Humas PT KAI Daops IV Semarang Edy Kuswoyo di Kota Semarang, Rabu (16/8/2017).

Keempat kereta api yang tiketnya digratiskan demi merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-72 RI itu adalah KA Kedung Sepur rute Semarang-Ngrombo (Grobogan), KA Kaligung rute Semarang-Brebes, KA Blora Jaya rute Semarang-Cepu, dan KA Kalijaga rute Semarang-Solo. Menurut dia, secara nasional sebenarnya ada 33 KA lokal untuk 199 perjalanan dan 918 perjalanan kereta rel listrik (KRL) atau komuter yang tiketnya digratiskan khusus pada Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2017 ini.

“Kalau total kapasitasnya secara nasional yang digratiskan menyambut peringatan kemerdekaan ada 1.216.349 orang, terdiri atas 150.827 penumpang untuk KA lokal dan 1.065.522 penumpang untuk KRL,” katanya.

Masyarakat yang ingin menikmati kemerdekaan berkereta api itu, kata dia, bisa mendapatkan tiketnya secara go show di loket penjualan langsung di masing-masing stasiun keberangkatan, Kamis (17/8), dengan tarif Rp0. Untuk masyarakat yang telah membeli tiket sejak H-30 keberangkatan khusus untuk 17 Agustus 2017 dengan tarif normal, lanjut dia, bisa melakukan refund, termasuk biaya pemesanan di stasiun.

“Tiket KA lokal kan bisa dibeli H-30, namun mulai 7 Agustus 2017 sudah ditutup sementara reservasinya untuk pemesanan keberangkatan 17 Agustus 2017. Kami buka kembali Kamis,” katanya. Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengembalian dana untuk pembelian tiket kereta api yang digratiskan pada Hari Kemerdekaan itu bisa menyertakan bukti tiket atau boarding pass KA-KA lokal yang dipesan hingga 18 Agustus 2017, pukul 18.00 WIB di stasiun kedatangan.

Meski berlabel gratis demi merayakan HUT RI, kata dia, KA-KA lokal itu akan tetap mengangkut penumpang sesuai batas kapasitas maksimum yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 8 tahun 2001 tentang Angkutan Kereta Api. “Semuanya demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang selama perjalanan. Para penumpang juga harus ikuti aturan, baik saat mengantre maupun dalam perjalanan dengan KA,” pungkasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya