Solopos.com, SOLO — Kebangkitan Nasional Indonesia merupakan periode pada paruh pertama abad ke-20, di mana banyak rakyat Indonesia mulai menumbuhkan rasa kesadaran nasional sebagai orang Indonesia di tengah masa kolonial Belanda. Masa tersebut ditandai dengan dua peristiwa, yakni berdirinya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908 dan ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Sejak 1959, 20 Mei ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), hari nasional yang bukan hari libur. Hal itu ditetapkan melalui Keppres No. 316/1959 pada 16 Desember 1959.
Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah
Pada 2019 ini, Hari Kebangkitan Nasional cukup ramai dibicarakan warganet di media sosial. Banyak yang mengucapkan selamat Harkitnas melalui akun media sosial mereka dengan hashtag atau tanda pagar (tagar) #HariKebangkitanNasional dan #Harkitnas2019. “Selamat Hari Kebangkitan Nasional, bangkit dan majulah Indonesiaku #Harkitnas2019,” tulis pengguna akun Twitter @adhdhie.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya. Selamaat #HariKebangkitanNasional,” imbuh pengguna akun Twitter @alvinarossa_.
Di Twitter, kedua hashtag itu bahkan menguasai daftar trending topic hingga Senin (20/5/2019) pukul 10.30 WIB. #HariKebangkitanNasional menempati urutan pertama dengan lebih dari 7.000 kicauan, sedangkan #Harkitnas2019 menempati urutan ketiga daftar trending topic Twitter Indonesia.