SOLOPOS.COM - Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Dr Drs Prasetio. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo pada Sabtu (15/10/2022) ini akan mengukuhkan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Dr Drs Prasetio, Ak, CA, SH, MHum, sebagai Profesor Kehormatan bidang ilmu hukum bisnis Fakultas Hukum (FH) UNS.

Pengukuhan akan dilakukan bersamaan dengan Sidang Terbuka Senat Akademik yang berlangsung di Auditorium UNS. Sebagai seorang praktisi, Prasetio telah banyak berkiprah dalam dunia hukum bisnis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia juga ahli dalam Business Judgement Rule (BJR), bidang ilmu yang telah ia tekuni lebih dari 20 tahun terakhir. Ia juga menduduki berbagai posisi strategis di sejumlah perusahaan seperti PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Merpati Nusantara Airlines.

Kemudian PT Telekomunikasi Indonesia, Direktur Utama Perum Peruri, PT Titan Infrastructure Energy, hingga saat ini di Garuda Indonesia. Gelar profesor kehormatan yang ia terima dari UNS Solo menjadi amanah agar politik hukum bisnis yang ia tekuni dapat memberikan dukungan yang baik bagi dunia usaha khususnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta ekonomi berkelanjutan (sustainable development).

“Amanah ini dapat memberikan dukungan yang produktif bagi kelangsungan dunia usaha, khususnya BUMN, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sebagai upaya menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya di Ruang Sidang 2 UNS Solo, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Dipimpin Eks Panglima TNI, Inilah MWA UNS Solo yang Jadi Penentu Rektor Baru

Di bawah manajemen Prasetio, maskapai Garuda Indonesia pada semester I 2022 mampu mencatat keuntungan sekitar Rp57 triliun seusai Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Padahal sebelumnya, Garuda sempat dikabarkan merugi.

Ia memimpin proses transformasi dan restrukturisasi Garuda hingga mencapai perdamaian dengan para kreditur melalui proses PKPU. “Restrukturisasi tersebut berhasil menyelamatkan national flag carrier kita dari kondisi yang sudah kritis dan insolvable menjadi perusahaan yang semakin sustain dengan mendapat kepercayaan lebih dari 300 kreditur di dalam dan luar negeri,” jelasnya.

Paparan saat Pengukuhan

Dalam paparannya terkait pengukuhan sebagai profesor kehormatan UNS Solo, Prasetio mengatakan praktik BJR melalui restrukturisasi dinilai mempunyai empat prinsip. Di antaranya good faith, best interest, dan prudentiality.

Baca Juga: Gandeng Produsen Pesawat Nirawak, UNS Latih Sivitas Akademika Jadi Pilot Drone

Kedua, menghindari kerugian yang lebih besar atau asas manfaat. Ketiga, menghindari pelampauan kewenangan atau ultra vires, dan keempat kepatuhan atau compliance.

Prasetio menilai kapabilitas BJR menjadi hal penting yang harus dimiliki para praktisi bisnis dan sektor riil khususnya eksekutif manajemen BUMN. Hal ini erat kaitannya dengan lemahnya pemahaman BJR yang sebagian besar disebabkan kurangnya kajian atau justifikasi tertulis sebelum pengambilan keputusan.

Ia yakin pemahaman para akademisi dan praktisi BJR yang baik mampu menjadi fondasi penting dalam akselerasi kinerja perusahaan, khususnya BUMN. Melalui rekonstruksi pendekatan bisnis dan hukum, diharapkan sektor usaha dapat memiliki basis kinerja yang lebih kuat.

Baca Juga: ICESTA Dorong Kolaborasi Akademisi & Industri dalam Pengembangan Energi Baterai

Dengan bertambahnya tugas yang ia emban, Prasetio akan berusaha profesional dan proporsional. Ia kemungkinan akan mengajar mahasiswa UNS secara offline setidaknya sekali dalam sebulan. Hal itu ia sampaikan dalam perbincangan eksklusif bersama Solopos.com.

“Ya paling sebulan sekali. Karena sekarang sudah mulai offline. Saya harus bagi 100% dan 100% biar keduanya seimbang. Kalau dibagi dua, tidak maksimal itu namanya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya