SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten(Solopos.com)–Truk penambangan pasir dan batu (Sirtu) galian golongan C di wilayah Sleman, DIY, Senin (28/11/2011), dilarang melintas di wilayah Kecamatan Kemalang dan Kecamatan Manisrenggo.

Hal tersebut lantaran jalur lalu lintas (Lalin) di dua kecamatan tersebut akan digunakan sebagai perlintasan para tamu undangan teleconference acara penanaman pohon di Dukuh Ngipiksari, Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Klaten.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Selanjutnya arus Lalin Sirtu akan dialihkan melalui Desa Kikis, Kecamatan Cangkringan, Sleman DIY. Kabag Ops Polres Klaten, Kompol Arief Joko, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Kalingga Rendra Raharja, mengungkapkan pengalihan jalur dilakukan agar perjalanan rombongan tamu undangan tidak terganggu.

Hal tersebut lantaran, sering terdapatnya truk yang mogok serta berjalan berhimpitan. “Tidak hanya itu, jalan di sekitar kawasan tersebut cukup sempit,” paparnya saat dihubungi Solopos.com, Minggu (27/11/2011).

Arief menambahkan untuk pengamanan yang dilakukan bersifat wajar. Aparat ditempatkan di setiap titik persimpangan atau kawasan padat di sekitar wilayah tersebut. “Pengamanannya wajar. Tidak ada pengamanan yang terlalu ketat,” ungkapnya.

 

(m103)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya