SOLOPOS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dan memindahkan barang bukti yang disita dari Korps Lalu Lintas Polri terkait kasus korupsi anggaran driving simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) tahun anggaran 2011 di tempat penyimpanan barang bukti di belakang gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/8). (Foto: Dokumentasi)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dan memindahkan barang bukti yang disita dari Korps Lalu Lintas Polri terkait kasus korupsi anggaran driving simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) tahun anggaran 2011 di tempat penyimpanan barang bukti di belakang gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/8). (Foto: Dokumentasi)

BANDUNG–Bareskrim Mabes Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sukotjo S Bambang di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Jalan Jakarta, Bandung, Kamis (13/9/2012) hari ini. Pada pemeriksaan tersebut, penyidik tipikor Bareskrim Polri akan meminta keterangan Sukotjo dalam statusnya sebagai tersangka kasus Simulator SIM.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

“Kalau pemeriksaan oleh Polri, sebelumnya kan berstatus saksi. Besok (Kamis) tersangka. Ya, perdana diperiksa sebagai tersangka,” kata pengacara Sukotjo, Ricky Moningka, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (12/9/2012).

Pemeriksaan di Rutan Kebonwaru itu, sambung Ricky, diperkirakan dimulai pukul 10.00 WIB. Pihak penyidik, tambah dia, sudah memberikan kabar perihal rencana pemeriksaan Sukotjo.

“Besok ada tim pengacara yang mendampingi klien kami. Begitupun petugas dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),” singkat Ricky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya