SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo mencoba sepeda motor listrik produksi PT Wijaya Manufakturing, beberapa waktu lalu./JIBI - BISNIS/Yodie Herdiyan

Solopos.com, JAKARTA-Pemerintah dijadwalkan mengumumkan kebijakan subsidi ataupun insentif kendaraan listrik, baik sepeda motor listrik maupun mobil listrik pada hari ini, Senin (6/3/2023).

Hal itu diketahui dari undangan yang telah disebarkan Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) yang dipimpin Luhut B. Pandjaitan.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Mengacu undangan tersebut, dipimpin Menko Marves, akan hadir Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri ESDM. Jumpa pers akan dilakukan di Ruang Rapat, Kemenko Marves.

Pemerintah telah menyampaikan informasi terkait kebijakan subsidi ataupun insentif kendaraan listrik ini sejak akhir tahun lalu.

Mulanya, berdasarkan pernyataan Menperin Agus Gumiwang, kebijakan itu akan menyasar mobil listrik berbasis baterai (BEV) yang dijatah subsidi Rp80 juta, HEV sekitar Rp40 juta, motor listrik baru Rp8 juta, dan motor listrik konversi Rp5 juta.

Namun, saat bersamaan Kementerian Keuangan mengungkapkan alokasi anggaran pemberian subsidi ataupun insentif tersebut masih harus disepakati dengan DPR.

Syarat pemberian subsidi ataupun insentif yakni dengan TKDN tertentu. Kemudian, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan mengeluarkan pernyataan bahwa kebijakan yang dimaksud akan menyasar sepeda motor listrik dengan subsidi Rp7 juta. Sedangkan untuk mobil listrik akan menggunakan skema insentif pajak, berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen, menjadi 1 persen.

Awalnya, Luhut menjanjikan kebijakan tersebut bakal terbit awal Februari. Namun, kemudian pada pernyataan selanjutnya, dia mengungkapkan kebijakan itu akan digulirkan pada awal Maret ini. Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang juga membentuk sekaligus memimpin Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) ikut memberikan pernyataan terkait kebijakan tersebut. Pada kesempatan gelaran IIMS 2023 pada akhir Februari lalu, dia menyampaikan kebijakan itu akan memprioritaskan sepeda motor listrik terlebih dulu.

Pada gilirannya nanti, sebut Moeldoko yang juga membesut produksi bus listrik Mobil Anak Bangsa (MAB), kebijakan akan menyasar mobil listrik melalui skema insentif pajak.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Siap-siap, Pemerintah Bakal Umumkan Insentif Kendaraan Listrik Hari Ini”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya