Rabu, 13 Juli 2011 - 07:00 WIB

Hari ini, sidang perdana kasus suap wisma atlet

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kasus suap wisma atlet yang ramai diperbincangkan akhirnya masuk ke persidangan. Hari ini, Rabu (13/7) akan digelar sidang perdana dengan terdakwa Direktur Marketing PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris.

Menurut kuasa hukum Idris, Tomy Sihotang, sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor pukul 10.00 WIB. Tomy mengaku kondisi kliennya dalam keadaan bugar untuk menghadapi sidang perdana. Sidang kali ini mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Advertisement

Proses penyidikan tersangka Mohammad El Idris sudah selesai sejak pertengahan bulan lalu. Idris bersama Mindo Rosalina Manulang merupakan tersangka pemberi suap kepada Sesmenpora Wafid Muharam. Saat ini berkas Rosa juga telah berstatus P21. [dtc/rda]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif