Jakarta [SPFM], Kasus suap wisma atlet yang ramai diperbincangkan akhirnya masuk ke persidangan. Hari ini, Rabu (13/7) akan digelar sidang perdana dengan terdakwa Direktur Marketing PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris.
Menurut kuasa hukum Idris, Tomy Sihotang, sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor pukul 10.00 WIB. Tomy mengaku kondisi kliennya dalam keadaan bugar untuk menghadapi sidang perdana. Sidang kali ini mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Proses penyidikan tersangka Mohammad El Idris sudah selesai sejak pertengahan bulan lalu. Idris bersama Mindo Rosalina Manulang merupakan tersangka pemberi suap kepada Sesmenpora Wafid Muharam. Saat ini berkas Rosa juga telah berstatus P21. [dtc/rda]