SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kasus suap wisma atlet yang ramai diperbincangkan akhirnya masuk ke persidangan. Hari ini, Rabu (13/7) akan digelar sidang perdana dengan terdakwa Direktur Marketing PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris.

Menurut kuasa hukum Idris, Tomy Sihotang, sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor pukul 10.00 WIB. Tomy mengaku kondisi kliennya dalam keadaan bugar untuk menghadapi sidang perdana. Sidang kali ini mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Proses penyidikan tersangka Mohammad El Idris sudah selesai sejak pertengahan bulan lalu. Idris bersama Mindo Rosalina Manulang merupakan tersangka pemberi suap kepada Sesmenpora Wafid Muharam. Saat ini berkas Rosa juga telah berstatus P21. [dtc/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya