Jakarta [SPFM], Mindo Rosalina Manulang akan merealisasikan niat untuk mengubah pengakuannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Didampingi kuasa hukumnya Djufri Taufik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Palembang untuk Sea Games itu akan mengubah pengakuannya Kamis (12/5). Namun Djufri enggan menjelaskan lebih rinci mengenai detil apa saja yang akan diubah dalam pengakuan Rosa tersebut.
Rosa sendiri telah dengan tegas mengatakan, pengakuannya yang akan diubah terkait dengan masa kerjanya di PT Anak Negeri dan hubungannya dengan Nazaruddin. Dia mengatakan, pihaknya merupakan mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri dan tidak ada hubungan sama sekali dengan Nazaruddin. Sementara itu, KPK telah menegaskan tidak akan langsung percaya pada pengakuan Rosa yang baru, karena lembaga antikorupsi ini memiliki pertimbangan sendiri. [dtc/tna]