SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Penyidik kembali menggelar rekonstruksi kasus dugaan pemalsuan surat terkait Pemilu Legislatif (Pileg) di daerah pemilihan Sulawesi Selatan I. Rekonstruksi akan dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (26/7).

Menurut pengacara tersangka kasus pemalsuan surat MK Masyhuri Hasan, Edwin Partogi, rekonstruksi akan diikuti oleh panitera pengganti MK Zaenal, Hakim Mk Arsyad, staf panitera Fais, dan kliennya. Rekonstruksi kali ini untuk menggambarkan pembuatan surat palsu MK yang terbit tanggal 14 Agustus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya diberitakan, mantan komisioner KPU Andi Nurpati tidak hadir dalam dua sesi reka ulang kasus dugaan pemalsuan surat keputusan MK di Kantor KPU kemarin, Senin (25/7). [miol/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya