SOLOPOS.COM - Permintaan maaf Rachel Vennya karena kabur dari karantina seusai bepergian dari luar negeri. (Suara.com)

Solopos.com, JAKARTA — Selebgram, Rachel Vennya, akan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021) ini, terkait kasus kabur dari karantina seusai bepergian dari luar negeri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Rachel diperiksa dengan status sebagai tersangka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hari Senin kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Yusri, kepada Suara.com, Minggu (7/11/2021).

Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan empat orang tersangka. Keempatnya, yakni Rachel Vennya, Salim Nauderee, Maulida Khairunnia, dan satu petugas protokol kesehatan Bandara Soekarno-Hatta.

Meski berstatus tersangka, keempatnya tidak ditahan. Penyidik beralasan ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, Rachel Vennya dan tiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Rachel Vennya Tersangka Kasus Kabur dari Karantina 

“Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau 5 tahun ke atas baru kita tahan,” ujar Yusri.

Beberapa hari lalu sang selebgram yang terkenal bergaya hidup mewah itu kembali muncul di Instagramnya.

Ia menuliskan pernyataan yang berisi ucapan maaf dan janji lewat Instagram.

“Aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa,” tulis Rachel Vennya, Rabu (3/11/2021).

Rachel Vennya berujar kejadian ini merupakan pelajaran berharga bagi dirinya. Ia pun belajar menjadi sosok yang bertanggung jawab, menanggung risiko atas apa yang dilakukan.

Termasuk pula perkara hukum yang sedang dijalani mantan istri Niko Al Hakim tersebut.

Baca Juga: Rachel Vennya Naik Mobil dengan Pelat RFS, Begini Respons Warganet 

“Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang aku perbuat,” ungkapnya.

Melalui postingannya pula Rachel Vennya berjanji satu hal. “Aku tidak akan mengulangi kesalahan yang sama,” katanya.

Ibu dua anak ini juga akan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya.

“Terima kasih buat teman-teman yang sudah memberikan kritik dan saran yang membangun buatku,” tutur Rachel Vennya.

“Saran dari teman-teman sangat berarti agar aku bisa menjadi lebih baik lagi,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya