SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Satreskrim Polresta Solo berencana menggelar rekontruksi pembunuhan juragan bleng di Jagalan, Kamis (25/8/2011) pukul 09.00 WIB.

Rekontruksi itu diperlukan guna mengetahui kronologi pembunuhan yang dilakukan Heri Supriyanto terhadap juragannya Ny Dwi Lestari, Selasa (9/8/2011) lalu.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Menurut Kasubaghumas, AKP Sis Raniwati mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo penentuan jadwal rekontruksi terebut sesuai dengan hasil koordinasi aparat kepolisian. Hasil rekontruksi sangat diperlukan terkait tindak lanjut penyusunan BAP.  “Ya, untuk rekontruksi dilakukan besok pagi (hari ini-red),” tegasnya kepada Espos, Rabu (24/8/2011).

Berdasarkan data yang dihimpun Espos, Heri Supriyanto akhirnya diringkus petugas di Bekasi, Jumat (19/8/2011). Karyawan di gudang bleng selama dua bulan tersebut ditangkap saat hendak menemui pacarnya yang menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) salah seorang anggota DPR RI.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa juragannya karena merasa sakit hati dan ingin memiliki uang Rp 7 juta. Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan dan perampokan.

(pso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya