SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Perwakilan 296 honorer <a href="http://news.solopos.com/read/20180922/496/941293/ini-solusi-pemerintah-untuk-honorer-k2" title="Ini Solusi Pemerintah untuk Honorer K2">kategori II</a> (K2) dan Pemkab Klaten bakal mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional I Yogyakarta guna menanyakan kejelasan nasib mereka.</p><p>Hal itu menindaklanjuti hasil audiensi yang dilakukan para honorer K2 pekan lalu. Sebanyak 296 honorer K2 itu merupakan peserta tes CPNS jalur honorer K2 pada 2013 dan 2014.</p><p>Mereka dinyatakan lulus tes namun tak kunjung diangkat menjadi CPNS. Mereka mengajukan gugatan ke PTUN Yogyakarta dengan tergugat Kepala Kantor BKN Regional I Yogyakarta setelah mengetahui berkas usulan mereka dikembalikan ke Pemkab Klaten.</p><p>Para honorer K2 memenangi gugatan sesuai putusan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20160902/493/749982/tenaga-honorer-klaten-ptun-jogja-kabulkan-gugatan-honorer-k2-berpeluang-besar-diangkat-cpns" title="TENAGA HONORER KLATEN : PTUN Jogja Kabulkan Gugatan, Honorer K2 Berpeluang Besar Diangkat CPNS">PTUN Yogyakarta</a> yang membatalkan keputusan tata usaha negara perihal pengembalian berkas nota usul tenaga honorer K2 yang dikeluarkan Kepala Kantor BKN Regional I Yogyakarta.</p><p>Banding di tingkat PTTUN Surabaya serta kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA) juga dimenangi para tenaga honorer K2.</p><p>Salah satu tenaga honorer K2, Bayu Nurcahyanto, menjelaskan kedatangan perwakilan BKN dan pemkab direncanakan Kamis (4/10/2018).</p><p>&ldquo;Surat permintaan untuk difasilitasi ke BKN sudah kami ajukan Rabu [26/9/2018] lalu dan akhirnya diagendakan besok [Kamis]. Dari perwakilan kami ada enam orang serta ada perwakilan dari BKPPD [Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah],&rdquo; jelas Bayu saat dihubungi <em>Solopos.com</em>, Rabu (3/10/2018).</p><p>Bayu menjelaskan fasilitasi Pemkab Klaten untuk menanyakan kejelasan nasib 296 honorer K2 itu sesuai hasil audiensi pekan lalu. Selain menanyakan kejelasan nasib, kedatangan ke BKN juga untuk meminta surat rekomendasi dari <a href="http://news.solopos.com/read/20180908/496/938689/tenaga-honorer-kii-bisa-jalur-khusus-cpns-ini-syaratnya" title="Tenaga Honorer KII Bisa Jalur Khusus CPNS, Ini Syaratnya…">BKN</a> ke Pemkab sebagai dasar pengusulan formasi khusus honorer K2 ke Kemenpan RB.</p><p>Disinggung soal aksi mogok kerja yang digelar honorer K2 pekan lalu, Bayu menerangkan 296 honorer K2 sudah kembali beraktivitas seperti semula sejak awal pekan ini.</p><p>&ldquo;Tenaga honorer di luar rombongan kami, saya tidak tahu pasti apakah mereka sudah kembali bertugas,&rdquo; urai dia.</p><p>Kepala BKPPD Klaten, Surti Hartini, mengatakan Pemkab tak bisa serta merta mengirimkan berkas pengusulan menjadi PNS para honorer K2 itu. Hal ini lantaran Pemkab belum memiliki dasar guna mengusulkan ke Kemenpan RB.</p><p>&ldquo;Pemkab akan bergerak ketika ada surat dari BKN yang menjadi dasar mengusulkan mereka menjadi PNS,&rdquo; ungkapnya.</p><p>Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, juga menjelaskan dari audiensi yang digelar pekan lalu, Pemkab siap menjembatani dan memfasilitasi menyelesaikan tuntutan 296 honorer K2 yang memenangi gugatan hingga tingkat MA.</p><p>Pemkab siap memfasilitasi honorer K2 diusulkan menjadi PNS selama ada dasar pengusulan. &ldquo;Ketika ada surat dari BKN ke Bupati untuk mengusulkan formasi khusus, sesegera mungkin kami akan mengirimkan berkas pengusulan,&rdquo; katanya.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya