SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok.Solopos)

Solo (Solopos.com)–PT Kereta Api (KA) Indonesia melanjutkan kebijakan mengurangi kapasitas angkut KA ekonomi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah memberlakukan kapasitas maksimal 150% selama arus mudik dan balik Lebaran, mulai Senin (19/9/2011), PT KA Indonesia menerapkan kapasitas 125%. Dengan ketetapan itu maka jumlah penumpang berdiri per gerbong penumpang susut 18 orang, dari 44 orang menjadi 26 orang.

Kepala Humas PT KA Indonesia Daop VI Yogyakarta, Eko Budiyanto, kepada Espos, Minggu (18/9/2011), mengatakan instruksi pembatasan jumlah penumpang hanya 125% berlaku untuk semua KA ekonomi. Di Daop VI sendiri, empat KA diwajibkan mengikuti aturan itu, yaitu KA Senja Bengawan, Progo, Kahuripan dan Gajah Wong. “Instruksi ini berlaku wajib untuk semua, jadi KA Pasundan yang hanya melintas pun begitu,” jelas Eko.

Menurut Eko, pembatasan kapasitas lanjutan dari 150% menjadi 125% adalah bentuk keseriusan PT KA untuk menciptakan moda transportasi yang nyaman bagi pengguna. Bahkan, besar kemungkinan pembatasan dilanjutkan sampai 100%. Eko menyebut ada wacana membatasi jumlah penumpang KA ekonomi sampai 100% atau tidak ada penumpang berdiri mulai 1 Oktober tahun ini. Dia menegaskan kendati masih berupa wacana, kebijakan tersebut pasti cepat atau lambat berlaku.

(tsa)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya