SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan sesama jenis (JIBI/Bisnis)

Solopos.com, TOKYO – Pengadilan Jepang, Rabu (30/11/2022) ini waktu setempat akan memutuskan apakah pernikahan sesama jenis diperbolehkan konstitusi atau tidak di negara tersebut.

Jepang merupakan satu-satunya negara G7 yang tak mengizinkan pernikahan sesama jenis.

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

Konstitusi Jepang mendefinisikan pernikahan berdasarkan “kesepakatan bersama dari kedua jenis kelamin”.

Partai yang berkuasa dari Perdana Menteri Fumio Kishida belum berencana meninjau masalah tersebut atau merevisi undang-undang terkait.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Homoseksualitas, Kecu di Soloraya, Cacar Monyet, dan Kartel Narkoba

Dilansir dari channelnewsasia.com, Rabu (30/11/2022), hari ini pengadilan distrik Tokyo akan memutuskan terkait kasus pernikahan sejenis.

Sebagai pengadilan di Ibu Kota negara, keputusan pengadilan Tokyo dipercaya berpengaruh besar di seluruh Jepang karena akan membentuk tren.

“Jika dua pengadilan distrik memutuskan larangan itu tidak konstitusional, itu berarti beberapa pengadilan mengatakan hal yang sama,” kata Hajime Yamamoto, seorang profesor hukum publik di Universitas Keio.

Baca Juga: 149 Anak Karanganyar Ajukan Dispensasi Nikah, Mayoritas karena Hamil Duluan

Semakin banyak putusan hukum yang serupa pada akhirnya akan menekan anggota parlemen untuk membuat perubahan pada undang-undang pernikahan.

“Itu akan menjadi suara yang tidak bisa diabaikan,” tambah Hajime.

Delapan orang terlibat dalam kasus yang akan diputuskan pada Rabu (30/11/2022), yang mengatakan larangan pernikahan sesama jenis bertentangan dengan konstitusi Jepang dan menuntut ganti rugi masing-masing sebesar 1 juta yen (US$7.200).

Baca Juga: Homoseksualitas, Kecu di Soloraya, Cacar Monyet, dan Kartel Narkoba

Saat ini, Jepang tidak mengizinkan pasangan sesama jenis untuk menikah atau mewarisi aset satu sama lain seperti rumah yang mungkin telah mereka tinggali bersama, dan tidak mengizinkan hak untuk anaknya.

Situasi ini juga berdampak ekonomi, karena perusahaan internasional merasa sulit untuk menarik, dan terlebih lagi mempertahankan karyawan yang merasa tak nyaman dengan peraturan di Jepang.

Baca Juga: Hukum Adat buat Wanita Hamil di Luar Nikah

“Memikirkan masa depan hidup mereka, mereka tidak melihat apa-apa di Jepang. Jadi mereka pindah ke yurisdiksi yang lebih bersahabat seperti Amerika Serikat,” kata Masa Yanagisawa, Kepala Layanan Utama di Goldman Sachs dan anggota Kelompok Aktivis Perkawinan untuk Seluruh Jepang.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Hari Ini, Jepang Putuskan Pernikahan Sesama Jenis Boleh atau Tidak”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya