SOLOPOS.COM - Ilustrasi new normal. (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen baru akan membahas persiapan penerapan era new normal menghadapi wabah Covid-19 dalam rapat yang digelar pada Kamis (4/6/2020).

Wakil Bupati Sragen, Dedy Endriyatno, mengatakan pelaksanaan rapid test yang digelar secara massal di semua kecamatan termasuk bagian dari persiapan menyongsong new normal. Tetapi skema lengkap pelaksanaan new normal di Sragen baru dibahas pada hari ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Bila kenormalan baru itu diterapkan, apa saja yang harus disiapkan, nanti dibahas besok [Kamis]. Nanti kami akan buat regulasi, mendata kebutuhan, persiapan bagaimana dan lain-lain. Kalau memang semua dirasa siap, ya nanti akan kami berlakukan kenormalan baru itu,” jelas Dedy saat ditemui wartawan di Kantor Kecamatan Masaran, Rabu (3/6/2020).

MUI Jateng Izinkan Ibadah di Masjid, Tapi Cuma di Zona Hijau

Hal penting yang harus dilakukan sebelum kenormalan baru atau new normal diterapkan, kata Dedy, ialah mengedukasi masyarakat. Dedy meminta semua aparat pemerintahan mulai dari dinas, camat, kades, lurah hingga pengurus RT berperan mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan.

“Standar kesehatan dan penggunaan produk-produk kesehatan tetap harus diutamaakan saat kenormalan baru diterapkan. Semua punya tanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat. Nanti perlu dilakukan tes atau praktik sebagai persiapan diberlakukannya kenormalan baru,” papar Dedy.

Tanggapan DPRD

Ketua DPRD Sragen, Suparno, ikut angkat bicara terkait rencana pemberlakukan new normal dalam rangka menghadapi virus corona. Politikus PDIP Sragen itu menilai kenormalan baru merupakan cara menyelamatkan hidup warga dan menjaga negara tetap berdaya menjalankan tugas dan fungsinya.

Layani Pembeli Tak Pakai Masker, Pedagang di Karanganyar Bakal Diskors

Menurutnya, kenormalan baru merupakan tahapan setelah kebijakan stay at home atau pembatasan fisik diterapkan demi mencegah penyebaran massif wabah virus corona.

“Kenormalan baru diberlakukan karena tidak mungkin warga terus menerus bersembunyi di rumah tanpa kepastian. Tidak mungkin seluruh aktivitas ekonomi terhenti tanpa kepastian yang bisa menyebabkan kebangkrutan secara total, PHK massal dan kekacauan sosial,” terang Suparno kepada Solopos.com.

Kenormalan baru, lanjut Suparno, bertujuan agar negara tetap bisa menjalankan fungsi konsitusional. Dia mengingatkan pemasukan negara berasal dari pajak dan penerimaan negara lainnya.

Satpam Cantik di Sragen Hilang, Diduga Hanyut di Sungai Bengawan Solo

Jika aktivitas perekonomian terhenti total, kata dia, maka negara tidak memiliki pemasukan sehingga negara tidak bisa mengurus rakyatnya.

“Kenormalkan baru diberlakukan dengan kesadaran penuh bahwa wabah masih ada di sekitar kita. Untuk itu, aktivitas ekonomi dan kegiatan publik dibolehkan dengan syarat menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” sambung dia.

Suparno menambahkan jika new normal tidak segera diterapkan, maka dampak sosial ekonomi tidak bisa terelakkan.

“Jika kenormalan baru tidak dilakukan, maka dampak sosial ekonominya tidak bisa tertahankan. Kebangkrutan korporasi dan kebangkrutan ekonomi akan membawa efek domino bagi kebangkrutan negara,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya