SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo terkait headline pemberitaan Tim Mawar dan Rusuh Sarinah ke Dewan Pers dan Bareskrim Polri, Selasa (11/6/2019).

Tim Pelapor, Irjen Pol (Purn) Yuskam Nur membenarkan kedua laporan tersebut akan dilayangkan hari ini secara bersamaan pada waktu yang berbeda. Berdasarkan informasi yang telah diterima Bisnis, Chairawan akan melaporkan pihak Majalah Tempo ke Dewan Pers pada pukul 11.00 WIB, kemudian setelah itu sekitar pukul 13.00 WIB laporan akan dilanjutkan ke Bareskrim Polri.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

“Iya benar, nanti akan laporan ke dua tempat itu (Dewan Pers dan Bareskrim Polri),” tuturnya kepada Bisnis, Selasa (11/6/2019).

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar menyarankan mantan Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait masalah pemberitaan pada Majalah Tempo edisi pekan ini.

Menurutnya, sesuai prosedur jika ditemukan ada permasalahan terkait pemberitaan, pihak terkait sebaiknya melaporkan hal tersebut ke Dewan Pers terlebih dulu sebelum melaporkannya ke Bareskrim Polri.

“Sampai saat ini kami belum ada laporan terkait pemberitaan di Majalah Tempo itu. Kalau sesuai prosedur memang sebaiknya melaporkan dulu ke Dewan Pers nanti akan kami teliti masalahnya di mana,” tuturnya kepada Bisnis, Senin (10/6/2019).

Dia menjelaskan jika ada pihak dari eks Tim Mawar yang tidak terima dengan pemberitaan di Majalah Tempo edisi hari ini dan langsung malaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri, maka tim penyidik di Bareskrim Polri juga akan melimpahkan perkara itu ke Dewan Pers untuk diteliti terlebih dulu.

Jika ada pelanggaran yang mengarah ke perbuatan tindak pidana, menurut Djauhar, maka Dewan Pers akan memberikan rekomendasi kepada mantan Komandan Tim Mawar itu agar Majalah Tempo dilaporkan ke Polisi. Tetapi menurut Djauhar, jika tidak ditemukan perbuatan tindak pidana, maka akan diselesaikan secara baik-baik.

“Nanti tim penyidik di Bareskrim Polri juga paham hal itu. Kasusnya nanti juga akan dikembalikan ke Dewan Pers untuk diteliti,” katanya.

Laporan akan dilayangkan karena Majalah Tempo diduga telah membuat pemberitaan yang tidak sesuai dan diduga memojokkan Tim Mawar terlibat di dalam aksi 21-22 Mei beberapa waktu lalu di sejumlah lokasi di DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya