SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Angelina Sondakh sudah pernah bolak-balik ke kantor KPK dan pengadilan Tipikor sebagai saksi di kasus wisma atlet. Namun pemanggilan KPK hari ini merupakan babak baru untuknya. Untuk kali pertama dia akan diperiksa sebagai tersangka.

“Ibu AS dipanggil pada Jumat ini,” tutur Jubir KPK, Johan Budi, ketika dikonfirmasi, Kamis (26/4/2012) malam.

Namun, apakah Angelina akan langsung ditahan seusai pemeriksaan hari ini, Johan belum berani memastikan. “Itu semua tergantung penyidik,” ujarnya.

Terkait kasus Angie ini, KPK sebelumnya sempat diterpa isu kisruh internal dalam penetapan Angelina sebagai tersangka.

Prosedur penetapan Angelina sebagai tersangka sempat digugat beberapa penyidik. Pengumuman penetapan Angelina sebagai tersangka saat itu dilakukan oleh Ketua KPK Abraham Samad.

Status tersangka untuk Angie ini juga mencakup dugaan permainan anggaran di Kemendikbud. Anggota Komisi Pendidikan dan Olahraga ini memang sebelumnya berkali-kali disebut di persidangan turut bermain proyek di sejumlah universitas.

Berdasarkan penelusuran, KPK saat ini tengah menelusuri sembilan transaksi yang mengarah ke mantan putri Indonesia tersebut. Delapan di antaranya, dilakukan dalam bentuk tunai, satu sisanya, via transfer bank ke sekretarisnya.

Salah seorang penegak hukum di direktorat penindakan KPK, mengatakan, saat ini lembaga antikorupsi itu tengah membuat kronologi penerimaan suap tersebut. ‘Kejutan’ pun disiapkan.

Jika selama ini, publik sudah terhenyak dengan adanya percakapan Angie dengan Mindo Rosalina Manulang yang menelurkan istilah-istilah di antara Apel Malang dan Pelumas, KPK masih memiliki percakapan lain. “Ada percakapan lain selain di persidangan,” ujar sumber itu. JIBI/SOLOPOS/Detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya