Jakarta [SPFM], Komisi I DPR berencana mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen, Kamis (29/9). Selanjutnya, RUU Intelijen akan dibawa ke Badan Legislasi sebelum dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU Intelijen yang baru. Komisi I DPR juga berencana menyisir draf RUU yang sudah final tersebut.
Sebelum memutuskan pengesahan di tingkat komisi akan dilakukan pada siang nanti. Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddik menyatakan UU Intelijen yang baru tidak begitu istimewa. Penyisiran di Panja RUU Intelijen juga diyakini tidak akan berbelit-belit. [dtc/ria]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda