SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bima [SPFM], Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat Ferry Zulkarnain akan mengeluarkan keputusan soal Izin Eksplorasi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), Sabtu (28/1). Selain guna menjawab tuntutan warga, hal ini sekaligus untuk menjawab rekomendasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang meminta SK Bupati Nomor 188 tentang izin eksplorasi itu dicabut.

Kepala Subbagian Informasi Komunikasi Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Bima Yan Suryadin menjelaskan Bupati beserta jajarannya serta pihak-pihak terkait menggelar pertemuan tertutup di suatu tempat. Pertemuan itu terkait dengan rencana keputusan yang akan diumumkan pada hari ini. Adapun mengenai keberlangsungan aktivitas kerja, semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dialihkan ke gedung latihan kerja yang berjarak sekitar 2 kilometer dari kantor bupati.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar menyatakan pihaknya saat ini sedang memburu 10 provokator pembakaran kantor Bupati Bima. Polisi juga masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui total kerusakan. Adapun mengenai tahanan yang lepas, Boy mengimbau para narapidana menyerahkan diri ke polisi.

Ketika ditanya tentang ketidakmampuan polisi mencegah terjadinya aksi anarkistis massa, Boy mengaku sebelumnya tidak ada pemberitahuan akan adanya demonstrasi. Menurutnya, peristiwa ini terjadi karena ada provokasi. [miol/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya