SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Istri gembong teroris bom Bali Umar Patek akan disidangkan untuk pertama kali hari ini, Senin (31/10). Istri Umar Patek yang bernama Rukoyah binti Husein Huseno alias Fatimah Zahra disidang karena tersandung masalah pemalsuan dokumen.

“Betul hari ini rencananya akan digelar sidang perdana istrinya Umar Patek. Dari agenda yang kami buat, sidang dilakukan pukul 12.00 WIB dan dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Suharjono yang juga wakil kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” kata Humas PN Jaktim HBJ Nasution saat dihubungi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nasution menambahkan pihaknya telah meminta kejaksaan agar persidangan dapat berjalan dengan tertib dan kondusif. Sementara untuk keamanan sudah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

Ekspedisi Mudik 2024

Para pendukung dan pengikut Umar Patek tidak dilarang untuk mengikuti persidangan. Asalkan, lanjut Nasution, mereka bisa menjaga ketertiban dan mengikuti proses persidangan dengan baik.

“Tidak ada penundaan sidang di PN Jaktim. Semuanya berjalan sesuai rencana walau ada sidang istri Umar Patek,” ujarnya.(dtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya