SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

WONOGIRI–Penanganan kasus dugaan kecurangan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mojoreno, Kecamatan Sidoharjo, terus berlanjut.  Pada Senin (4/1/2013), Inspektorat akan menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dengan kata lain pemeriksaan dilakukan lebih dari dua pekan setelah pelantikan kepala desa (kades) terpilih 16 Januari silam atau lebih dari sebulan sejak dugaan tersebut dilaporkan.

Kepala Inspektorat Daerah Wonogiri, Sutanto Djoso Wijatmo, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (3/2/2013), mengatakan tim Inspektorat akan melakukan pemeriksaan langsung di lokasi setempat, hari ini.

“Ya besok [Senin] tim kami akan ke lokasi. Memang baru sekarang kami bisa lakukan pemeriksaan karena kegiatan pemeriksaan reguler juga menumpuk,” kata Sutanto.

Pelajari Dokumen

Mengenai bentuk pemeriksaan, dia menjelaskan tim tidak akan mengumpulkan semua pihak yang terlibat begitu saja dan melakukan wawancara. Sebagai langkah pertama, sambungnya, tim biasanya akan mempelajari dokumen. Selanjutnya, baru memanggil pengadu dan pihak-pihak lain yang dibutuhkan keterangannya.  Dia menegaskan setelah pemeriksaan berjalan antara 3-5 hari, tim sudah bisa memberikan rekomendasi terhadap kasus Pilkades Mojoreno ini. Sutanto memperkirakan pekan depan rekomendasi tersebut sudah bisa disampaikan.

Ketua Komisi A DPRD Wonogiri Soetarno SR, saat ditemui Solopos.com, di Gedung DPRD, akhir pekan kemarin mengaku sudah menerima laporan soal rencana Inspektorat melakukan pemeriksaan.  Dia menambahkan begitu hasil pemeriksaan kasus Pilkades Mojoreno ini siap, Komisi A kembali akan mengadakan hearing alias dengar pendapat dengan sejumlah pihak terkait.

Seperti diketahui, tiga warga Mojoreno, yang juga calon kades mengadukan cara kerja panitia Pilkades Mojoreno saat dilakukan Pilkades 19 Desember 2012 pada akhir Desember lalu.  Panitia dinilai tidak profesional lantaran memberi peluang oknum menggunakan surat undangan memilih milik salah satu warga yang pada saat itu tidak datang lantaran tengah merantau di Semarang.

Namun, pihak panitia membantah hal itu dan mengklaim kejadian tersebut hanya kesalahan dalam memberi tanda pada daftar pemilih. Warga yang terlanjur berang mengadukan permasalahan itu ke camat dan Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) beberapa hari setelah pelaksanaan pilkades. Laporan itu kemudian sampai pada Bupati dan Inspektorat langsung diminta menindaklanjuti. Namun baru Senin ini pemeriksaan dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya