Jakarta [SPFM], Kementerian Hukum dan HAM akan mengumumkan hasil verifikasi partai politik (parpol) baru untuk mendapatkan status berbadan hokum, Jum’at (11/11). Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam pesan singkat yang diterima wartawan, kemarin menjamin hasil yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum dan HAM itu sudah sesuai aturan dan transparan.
Seperti diketahui pengumuman Jum’at (11/11) merupakan penundaan dari yang seharusnya dilangsungkan pada 21 Oktober lalu. Verifikasi dilakukan dalam dua tahapan yaitu administratif yaitu mulai 17 Januari – 22 Agustus dan faktual mulai 5-19 Oktober. Setelah dinyatakan lolos berbadan hukum, kemudian partai baru dapat mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2014. [MIOL/dtp]