SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Solopos.com)--Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Grobogan, karena mulai Rabu (13/7/2011) ini, Pemkab setempat akan membayarkan gaji ke 13 menyusul selesainya proses administrasi untuk pencairannya.

Informasi ini disambut dengan senang oleh sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Grobogan. Karena gaji ke 13 bagi mereka sangat dibutuhkan untuk membayar uang sekolah anak-anak mereka.  “Sudah ditunggu, untuk membayar biaya keperluan sekolah anak-anak di tahun pelajaran baru ini,” tutur Sri, salah satu PNS di lingkungan Pemkab Grobogan, Selasa (12/7/2011).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Asisten III Setda Grobogan Sri Mulyadi, pencairan atau pembayaran gaji ke 13 ini memang sangat ditunggu-tunggu oleh PNS. Mengingat mereka sangat membutuhkannya di saat-saat sekarang.

“Proses pencairan setelah administrasinya terpenuhi bisa dilaksanakan mulai besok Kamis (hari ini-red). Memang cairnya gaji ke 13 ini sangat dinantikan PNS,” jelas Sri Mulyadi.

Sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No PER-38/PB/2011 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji/Pensiun/ Tunjangan bulan ke-13, lanjut Sri Mulyadi, yang berhak menerima yaitu  PNS, Pejabat Negara, dan penerima pensiun/tunjangan.

“Pemkab menyediakan anggaran senilai Rp 36,5 miliar untuk membayar gaji ke 13 sebanyak 11.615 PNS dan pensiunan yang ada di lingkungan Pemkab Grobogan,” terang Sri Mulyadi.

Ditegaskan Asisten III SriMulyadi, bahwa untuk pencairan gaji ke 13, PNS akan menerima satu kali gaji yang mereka terima setiap bulannya sesuai golongan dan kepangkatannya. “Gaji ke 13 untuk PNS di lingkungan Pemkab Grobogan dibayarkan penuh yakni satu kali gaji tanpa ada potongan Taspen. Semoga pencairan gaji ke 13 ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan para PNS,” pungkasnya.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya