SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)–Puluhan aktivis Forum Komunikasi Organisasi Kepemudaan Sragen (Forkos) bakal meng-geruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Jumat (18/11/2011) ini. Mereka menuntut kepada Kejari segera mengembalikan barang bukti (BB) kasus purnabakti senilai Rp 2,161 miliar ke kas daerah Pemkab Sragen.

Penasihat Forkos, Imam Rochadi, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (17/11/2011), mengungkapkan Forkos bakal mendatangi Kejari Sragen Jumat ini untuk meminta agar BB kasus purnabakti dieksekusi. Dia mengaatakan sejumlah organisasi kepemudaan akan mengirimkan perwakilan minimal lima orang untuk mendatangi Kejari. Rencana mereka juga akan berorasi, menggelar poster dan spanduk terkait kasus purnabakti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Lha wong putusannya sudah lama turun, kok BB-nya sampai sekarang belum dieksekusi. Ada apa ini dengan Kejari. Kalau terpidananya sudah dieksekusi semua, ya BB-nya dikembalikan ke kas daerah, karena sumber dana purnabakti itu juga dari kas daerah,” tegas Imam.

Ekspedisi Mudik 2024

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya