Senin, 19 September 2011 - 07:23 WIB

Hari ini, DPR panggil Mendagri soal e-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi II DPR berencana meminta keterangan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkait tender proyek e-KTP senilai 5,8 triliun rupiah. Anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain Minggu (20/9) mengatakan, pihaknya juga akan membahas masalah nomor induk kependudukan (NIK).

Malik, mengatakan persoalan tender proyek e-KTP juga akan dipertanyakan dalam rapat mendatang. Menurut Malik, persoalan NIK menjadi penting dibahas karena masih banyak ditemukan NIK ganda dan proyek e-KTP belum bisa berjalan jika masih ada permasalahan tersebut. [dtc/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif