Jakarta [SPFM], Komisi II DPR berencana meminta keterangan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkait tender proyek e-KTP senilai 5,8 triliun rupiah. Anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain Minggu (20/9) mengatakan, pihaknya juga akan membahas masalah nomor induk kependudukan (NIK).
Malik, mengatakan persoalan tender proyek e-KTP juga akan dipertanyakan dalam rapat mendatang. Menurut Malik, persoalan NIK menjadi penting dibahas karena masih banyak ditemukan NIK ganda dan proyek e-KTP belum bisa berjalan jika masih ada permasalahan tersebut. [dtc/dtp]
Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda