Jakarta [SPFM], Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan, Menkum dan HAM, serta Tim Interdep akan mulai membahas DIM RUU Intelijen yang diberikan pemerintah. Dalam agenda Kamis (19/5), pemerintah akan memberikan penjelasan dan keterangan dari DIM yang mereka buat, termasuk di dalamnya penjelasan tentang substansi baru, perbedaan substansi, dan pertimbangan untuk dihapus pada RUU tentang intelijen.
Anggota Komisi I dari fraksi PDIP Tjahyo Kumolo mengatakan, ada beberapa pembahasan yang alot antara DPR dan pemerintah, seperti pembahasan tentang penyadapan yang harus mengacu pada UU ITE. Sekjen PDIP tersebut juga mengatakan, pentingnya RUU intelijen dalam membangun sistem intelijen yang koordinatif dan terstruktur.
Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia
Pasalnya, gangguan kewibawaan dan kedaulatan terhadap NKRI sudah terstruktur dari tingkat global, regional, dan nasional. Masalah yang paling disoroti adalah menyangkut penyadapan yang dinilai penting untuk diatur dalam undang-undang. [miol/tna]