SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan, Menkum dan HAM, serta Tim Interdep akan mulai membahas DIM RUU Intelijen yang diberikan pemerintah. Dalam agenda Kamis (19/5), pemerintah akan memberikan penjelasan dan keterangan dari DIM yang mereka buat, termasuk di dalamnya penjelasan tentang substansi baru, perbedaan substansi, dan pertimbangan untuk dihapus pada RUU tentang intelijen.

Anggota Komisi I dari fraksi PDIP Tjahyo Kumolo mengatakan, ada beberapa pembahasan yang alot antara DPR dan pemerintah, seperti pembahasan tentang penyadapan yang harus mengacu pada UU ITE. Sekjen PDIP tersebut juga mengatakan, pentingnya RUU intelijen dalam membangun sistem intelijen yang koordinatif dan terstruktur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pasalnya, gangguan kewibawaan dan kedaulatan terhadap NKRI sudah terstruktur dari tingkat global, regional, dan nasional. Masalah yang paling disoroti adalah menyangkut penyadapan yang dinilai penting untuk diatur dalam undang-undang. [miol/tna]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya