SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN: Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Sleman yang membolos masuk kerja usai cuti bersama, bakal dikenai sanksi.
 
Setiap atasan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta mengabsen bawahannya dan melapor hasil absensi ke Bupati Sleman lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada hari pertama masuk kerja Senin (6/6), usai cuti bersama.

“Sanksi indispliner sudah jelas. Mulai dari teguran sampai pencopotan. Pengawasan dilakukan semua atasan,” ujar kepala BKD Sleman Iswoyo Hadiwarno, kepada Harian Jogja, Minggu (5/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sesuai Peraturan Pemerintah No.83/2010, sanksi diberikan sesuai tingkat kesalahan pegawai. Mulai teguran lesan  jika pegawai tidak masuk tanpa  keterangan empat hari tanpa keterangan, hingga sanksi terberat, pegawai bisa dicopot dari kepegawaian jika mangkir kerja tanpa izin sedikitnya 46 hari selama setahun. Namun hal itu
jarang terjadi.

Menurut Iswoyo di lingkungan Pemkab sleman belum ada yang sampai dikenai sanksi terberat. Karena sistem pengawasan pegawai rutin dilakukan secara melekat setiap hari di semua instansi.

Seorang pemimpin instansi, lanjut dia, juga berfungsi sebagai pengawas dan wajib menegakkan kedisplinan dengan teladan. Jika ada pelanggaran ia menjadi orang pertama yang langsung memberikan pengarahan.

Bahas kunker
Adapun kesibukan juga dihadapi anggota DPRD Sleman di hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama.

DPRD Sleman langsung mengagendakan sidang paripurna untuk melanjutkan pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (raperda).

“Besok (hari ini) rencananya ada tiga raperda yang akan dibahas. Selain itu juga membahas agenda kerja internal Dewan lainnya,” imbuh Suseno, Sekretaris DPRD Sleman kepada secara terpisah.

Salah satunya, lanjut dia, rencana kunjungan kerja anggota Dewan. Belum bisa dipastikan tujuannya ke mana, namun menurut Suseno kemungkinan akan diagendakan minggu kedua atau ketiga setelah masuk kerja pertama di bulan Juni.
Suseno juga menjelaskan kunker kali ini kemungkinan akan diikuti seluruh anggota Badan di Dewan. Tujuannya masih akan dibahas namun kemungkinan akan ke luar Jawa. “Berapa anggarannya saya belum tahu pasti,” terang dia.(Harian Jogja/Sumadiyono)

HARJO CETAK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya