SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 50 legislator terpilih hasil Pemilu 2019 akan dilantik menjadi anggota DPRD Klaten periode 2019-2024, Kamis (22/8/2019).

Mereka telah mengikuti geladi bersih pelantikan di Gedung Paripurna DPRD Klaten, Rabu (21/8/2019). Berdasarkan data yang diperoleh Solopos.com, dari 50 caleg terpilih tersebut, ada sekitar 28 orang yang berstatus petahana.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelantikan anggota DPRD Klaten itu rencananya dimulai pukul 09.00 WIB. Mereka bakal dilantik Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Albertus Usada.

Pada pelantikan itu juga akan diumumkan ketua dan wakil DPRD sementara yang akan memimpin hingga pelantikan pimpinan definitif. Kasubag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD (Setwan) Klaten, Heru Purwantoro, mengatakan total ada 600 orang yang diundang pada pelantikan tersebut.

Jumlah itu di luar 50 caleg yang dilantik menjadi anggota DPRD dan anggota DPRD Klaten periode 2014-2019 yang tak terpilih lagi. Tamu undangan di antaranya pimpinan OPD, muspika, perwakilan kades, serta keluarga caleg terpilih.

Heru tak menampik ada legislator terpilih yang berniat mengajak pendukung mereka. Namun, Sekretariat DPRD (Setwan) sudah mengingatkan kapasitas gedung terbatas.

“Pendukung sudah kami imbau nanti berada di luar gedung. Di dalam gedung ruangan terbatas dan hanya mampu menampung sekitar 200 orang,” jelas dia.

Dari total 50 anggota DPRD 2014-2019, ada 28 legislator yang kembali menjabat hingga 2024 mendatang. Mereka di antaranya Agus Riyanto, yang kini menjabat Ketua DPRD, Hariyanto dan Sudibyo (Wakil Ketua DPRD).

Nama lain ada Aris Widiharto, legislator dari PDIP yang sudah menjadi anggota DPRD Klaten sejak 1999 atau 20 tahun. Soal pengamanan, Heru mengatakan sudah berkoordinasi dengan Polres, Dishub, serta Satpol PP Klaten. “Untuk pengalihan arus, kami serahkan ke kepolisian,” urai dia.

Lebih lanjut, Heru mengatakan pada pelantikan itu akan diumumkan ketua dan wakil ketua DPRD sementara. Ketua DPRD sementara berasal dari parpol dengan perolehan kursi terbanyak yakni PDIP dan wakil ketua DPRD sementara dari parpol dengan perolehan kursi terbanyak kedua yakni Partai Golkar.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, ketua DPRD Klaten sementara bakal dijabat Agus Riyanto sementara wakil ketua DPRD sementara dijabat Triyono.

Kasubag Keuangan Setwan, Suwito, belum bisa memastikan nilai hak keuangan anggota DPRD yang menjabat lima tahun mendatang. Sesuai aturan, mereka akan mendapatkan uang representasi, tunjangan rumah, tunjangan keluarga, hingga tunjangan transportasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya